Oleh: muslimindonesia | Agustus 4, 2008

Menguak Perbedaan Muhkam dan Mutasyabih

Untuk mendapatkan kebenaran sudah sewajarnya fungsi akal digunakan. Dan sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa seluruh hasil dari sebuah proses berfikir akan selalu berbeda antara satu dan lainnya. Sehingga problemnya, bagaimana cara umat ini memahami Islam jika dalam memahami Al-Qur’an selalu terdapat perbedaan pendapat.

Bermula dari sinilah muncul beberapa orang yang berpendapat tentang relatifisme kebenaran, termasuk kebenaran Al-Qur’an. Karena pemahaman Al-Qur’an tidak akan lepas dari peranan akal. Sedangkan kebenaran akal adalah relatif.

Kami mengakui bahwa sebagian kebenaran yang diperoleh dari proses berfikir bersifat relatif. Tetapi pada sebagian lainnya tidak demikian. Jika proses berfikir itu menggunakan pendekatan sosial, maka hasilnya akan selalu nisbi dan relatif. Oleh karenanya, kebenaran subyektif memang selalu ada untuk beberapa hal. Pernyataan ini juga terlegitimasi oleh ulama-ulama yang menjadikan ‘urf sebagai salah satu model istinbath hukumnya. Sehingga beberapa hukum hasil istinbath para ulama berbeda dari satu tempat dengan tempat lainnya.

Sebaliknya jika proses berfikir itu menggunakan pendekatan matematis maka hasilnya akan lain. Pendekatan berfikir matematis hanya mengenal penilaian benar dan salah. Atau 1 dan 0 dalam matematika binner yang digunakan PC anda di rumah ketika akan mengeksekusi sebuah perintah. Dalam dunia Islam benar dan salah ini di wakili oleh terminologi halal dan haram. Maka dapat ditarik kesimpulan, bahwa kebenaran yang bersifat pasti itu ada sebagaimana kebenaran yang bersifat relatif.

Dalam dunia Ulama Usul fikih, pembagian kedua terma ini dikenal dengan nama Ushûl dan Furû’. Di lingkungan ulama ulumul Qur’an dikenal dengan nama Qath’i dan Dzanni. Sedangkan dalam Al-Qur’an sendiri, Allah menyebutnya dengan istilah muhkam dan mutasyâbih. Walaupun memiliki makna yang berbeda mengikuti disiplin ilmu yang memakainya, ketiga pasangan ini memiliki kesamaan. Bahwa istilah pertama digunakan untuk suatu hal yang pasti, dalam arti bersifat hitam putih, benar salah, halal haram atau 1 dan 0 dalam dunia PC. Sedangkan istilah kedua sebaliknya.

Allah Swt. berfirman, “Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamât, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat.” (QS. Ali Imran: 3). Imam Qurtubi dalam tafsirnya menyebutkan bahwa muhkam dalam ayat ini selalu ushul sedangkan mutasyabih selalu furu’.

Ibnu abbas berpendapat,“Ayat-ayat muhkamât adalah ayat-ayat yang manjadi nâsikh, yang berbicara masalah kewajiban dan keharaman, yang diimani dan diamalkan. Sedangkan ayat-ayat mutasyâbihat adalah ayat-ayat yang di-mansukh, yang masuk dalam pembahasan taqdîm dan ta’khîr, pembahasan amtsâl dan aqsâm, yang diimani tetapi tidak diamalkan”.

Saya kira akan lebih mudah dipahami jika kita mengambil pendapat Muhammad bin Ja’far bin Zubair. Menurut dia, muhkâm adalah ayat-ayat yang didalamnnya terdapat hujjah yang kuat, mampu menjadi pelindung dari segala kekeliruan, dan dalam memahaminya tidak diperlukan tashrîf (otak-atik tata bahasa) dan tahrîf (pemalingan makna, bisa disebut tafsir atau ta’wil). Sedangkan mutasyabih adalah ayat-ayat yang membutuhkan tashrîf (otak-atik tata bahasa) dan tahrîf (pemalingan makna, bisa disebut tafsir atau ta’wil) untuk memahaminya. (Lih. Tafsir QS. Ali Imran: 7 dalam Kitab Tafsir Imam Al-Qurtubi.)

Maka dapat diambil dua kesimpulan. Pertama, dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang bisa dan harus dipahami sesuai nash yang ada. Sehingga peran akal tidak banyak dibutuhkan. Dalam kondisi ini, perbedaan berfikir tidak akan berpengaruh pada pemahaman. Karena fitrah yang ada dalam hati manusia ummiy lebih di kedepankan dari pada akal.

Maha benar Allah yang berfirman,“Dia-lah yang mengutus kepada kaum Ummiy seorang Rasul dari golongan mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata ” (QS. Al Jumu’ah: 2). Dan berfirman juga, “Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk.” ( QS. Al A’raaf”: 158).

Kedua, dalam al-Qur’an terdapat ayat yang bisa dan harus dipahami dengan cara tashrîf (otak-atik tata bahasa) dan tahrîf (pemalingan makna, bisa disebut tafsir atau ta’wil). Dalam ayat-ayat yang demikian, peran akal sangat urgen. Urgenitas peran akal inilah yang pada akhirnya akan menimbulkan perbedaan-perbedaan. Dan perlu disadari, bahwa tidak semua perbedaan memiliki makna negatif. Seandainya perbedaan ini memang diperlukan (untuk keseimbangan alam) dan dapat disikapi dengan arif, maka perbedaan ini akan menjadi perbedaan yang positif. Dengannya manusia akan saling melengkapi dan berlomba-lomba untuk memperoleh derajat ahsanu ‘amala. (miftahhilmi)


Tanggapan

  1. siapa ar-Rasikhuuna fil ilmi? (3:7)
    tentu orang-orang suci. jawabnya: (56:79) – ini bukan dalil tentang orang2 yang berwudhu, krn 1. dengan isim maf’ul, kecuali ayatnya al-Mutathahhir. 2. ayat 78-nya, menerangkan kitab yang ada di lauh al-mahfuzh. siapa orang-orang yang disucikan? jwb: (33:33) Ahlul Bait. siapa Ahlul Bait? jwb: ar-Rasul saww. imam Ali, Fatimah, al-Hasan dan al-Husein. liat di: suyuthi, ad-durrul mantsur tentang surat 33:33, turmudzi juz 2 manaqib ahlul bait hal. 308, al-Hakim-mustadrak juz 3 hal. 158, dan masih banyak lagi. kita sering dengar hadits, kata nabi: aku kota ilmu dan Ali pintunya, siapa yang ingin sampai ke kota, maka lewat pintunya. Allah berfirman: bukan kebaikan memasuki rumah lewat belakang, dan kebaikan itu org2 yang bertaqwa. maka datangilah rumah2 kalian lewat pintu. (2:189)
    suatu argument akan kuat jika pengambilannya bukan dari kitabnya sendiri.

  2. apa objek dari ulumul Qur’an?

  3. Saya mohon penjelasan mengenai :
    1. Silsilah Nabi Muhammad saw
    2. Mengapa kita harus selalu bersaksi bahwa Tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adlh utusan Allah ?,kalo kita yakin & percaya, maka hal itu tdk perlu sll diucapkan kan?krn dgn sendirinya Allah akan tau.
    3. Apa isi ka’bah?? Kenapa naik haji merupakan slh satu rukun islam?, sbgmn diketahui bahwa islam mengharamkan menyembah patung atau bentuk2/bangunan2 selain Allah?
    Besar harapan saya agar Bpk mau merespon dan menjawab pertanyaan saya, atas perhatianya saya ucapkan terima kasih.

    silahkan surfing ke
    http://muslimindonesia.wordpress.com/2008/12/18/keyakinan-bersanding-dengan-amal-perbuatan/

  4. sebenarnya pemberian istilah muhkam dan mutasyabihat itu sapa yg memberikan? Para ulama kah atau bagaimana. Mohon penjelasan

  5. Istilah muhkam dan mutasyabih muncul dari al-Qur’an sendiri. bisa dilihat di surat Ali Imran ayat 7 dan surat2 lainnya


Beri tanggapan

Your response:

Kategori