Perbedaaan antara bagi hasil dan bunga tidak begitu kentara. Tidak sembarang orang mampu menerangkan dan memberi jawaban yang memuaskan terhadap pertanyaan tersebut. Bahkan bagi kami, mahasiswa Al-Azhar.
Sebenarnya ada perbedaan mencolok pada implikasi dari kedua hal tersebut. Dalam Bank konvensional transaksi yang dilakukan antara nasabah dan bank hanya berbentuk satu, yakni pinjam meminjam yang berbasis bunga. Implikasi yang dihasilkan dari sistem ini adalah ketidakpedulian sang pemilik kapital terhadap pengelola modalnya. Yang dipikirkan oleh pemilik kapital hanyalah selama modal bisa kembali dengan untung yang berlipat. It’s OK. Apakah uang itu akan diputar dalam usaha yang halal ataupun yang haram, That’s not my business!!!
Lalu apabila pihak pengelola kapital menghadapi situasi atau kondisi yang kurang bersahabat sehingga menyebabkan kerugian, sang pemilik modal tidak mau tahu. Bagi dia yang penting kapital yang dia miliki bisa balik. Seandainya kapital yang dia tanam tidak bisa balik maka dia akan mengajukan tuntutan baik melalui jalur kekeluargaan, hukum atau lainnya.
Sistem kapitalisme seperti inilah yang berlaku di negara kita, yang akhirnya, memunculkan anomali hubungan persaudaraan. Orang yang memiliki kapital akan dicari-cari, dan orang yang menjadi temannya akan bangga lalu menceritakan ini kolega saya. Seorang CEO di perusahaan ini dan ini. Sebaliknya orang yang tidak memiliki akses pada kapital akan semakin termarginalkan. Tali silaturahmi tidak lagi didasarkan pada Islam tetapi lebih pada uang. Na’udzubillahi min dzalik.
Sedangkan dalam Bank yang memberikan pembiayaan/ permodalan berbasis bagi hasil akan memberikan dampak yang jauh berbeda dengan bank konvensional. Dalam transaksi tersebut, pemilik kapital masih memiliki tanggungjawab terhadap pengelola. Pada kondisi tertentu, bisa jadi pengelola kapital betul-betul terpojokkan sehingga terjadi kerugian. Jika kerugian tersebut tidak disebabkan faktor pribadi pengelola tetapi lebih dikarenakan faktor alam, maka kerugian menjadi tanggungan bersama. Begitu pula ketika pengelola mampu mendapatkan hasil yang maksimal didukung situasi yang kondusif untuk bisnisnya, maka keuntungan tersebut juga akan dirasakan pemilik modal.
Sistem seperti ini akan mendorong pemilik modal untuk selalu mengecek kondisi modalnya yang sedang dikelola. Sehingga akan memunculkan hubungan silaturahmi yang objektif. Hubungan silaturahmi ini muncul karena partnership yang kuat dan kerja keras dalam bingkai akhlak Islami.
Pemilik kapital juga akan terdorong mencari entrepreuner-entrepreuner sejati yang sanggup bekerja keras dan tidak kenal putus asa. Bukan sekedar entrepreuner gadungan yang memiliki akses ditingkat elit. Wallahu A’lam (miftahhilmi)


subhanolloh dah bisa bikin blog. kayake dirimu perlu publikasi lebih masif biar da tanggapan.
Oleh: nurul mb on Desember 19, 2007
at 10:05 am